Jumat, 13 Oktober 2017

Fenotiazin

 A.    Definisi
                  Psikofarmaka atau obat psikotropik adalah obat yang bekerja secara selektif pada Sistem Saraf Pusat (SSP) dengan mempengaruhi fungsi-fungsi psikis dan proses mental.
B.     Pengolongan
Psikofarmaka dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu : anti-psikosis, anti-depresan, anti-mania, anti-anxietas, anti-insomnia, anti-obsesifkonfulsif, anti panik.
1.      Anti psikosis
a.       definisi
Disebut juga neuroleptika atau major tranquillizers, adalah obat-obat yang dapat menekan fungsi-fungsi psikis tertentu tanpa mempengaruhi fungsi-fungsi umum, seperti berpikr dan berkelakuan normal. Obat ini dapat meredakan emosi dan agresi, dan dapat pula menghilangkan atau mengurangi gangguan jiwa seperti : impian, halusinasi serta menormalkan perilaku yang tidak normal.
b.       pengolongan
·         fenotiazin, contoh obat : chlorpromazine (dosis 150-600 mg/hari), thioridazin (dosis 150-600 mg/hari), Trifluoperazin (dosis 10-15 mg/hari), perfenazin (12-24 mg/hari), Flufenazin (dosis 10-15 mg/hari).
·         Butirofenon, contoh obat : Halloperidol (dosis 5-15 mg/hari), Droperidol (dosis 7,5-15 mg/hari).
·         Difenilbutil piperidin, contoh obat : pimozide ( dosis 1-4 mg/hari).
·         Atypcal, contoh obat : Risperidon ( dosis 2-6 mg/hari).
c.       Mekanisme Kerja
Mekanisme kerja dari obat anti-psikosis yaitu Memblokade Dopamine pada reseptor pasca sinaps neuron di otak, dan juga dapat memblokade reseptor kolinergik, adrenergic dan histamine. Untuk obat generasi pertama ( fenotiazin dan butirofenon), umumnya tidak terlalau selektif benzamid sangat selektif dalam memblokade reseptor dopamine D2. Anti-psikosis golongan atypical memblokade reseptor dopamine dan juga serotonin 5HT2.
d.      Indikasi
Obat anti-psikosis merupakan pilihan pertama dalam menangani skizofreni, untuk memgurangi delusi, halusinasi, gangguan proses dan isi pikiran dan juga efektif dalam mencegah kekambuhan. Major transquilizer juga efektif dalam menangani mania, perilaku kekerasan dan agitasi akibat bingung dan demensia.
e.       Efek Samping
      Efek samping yang ditimbulkan dari pengunaan obat anti-psikosis antara lain :
·         Sedasi dan Inhibisi Psikomotor
·         Gangguan Otonomik
·         Gangguan Ekstrapiramidal
·         Ggn Endokrin, metabolik, hematologik
f.       Kontraindikasi
Obat-obat anti-psikosis berkontradiksi dengan : penyakit hati, penyakt darah, kelainan jantung, epilepsy, febris yang tinggi, penyakit SSP, ketergantungan alcohol, dan gangguan kesadaran.

Chlorpromazine (CPZ) / Klorpromazin HCl


Sediaan:
Tablet 25 mg dan 100 mg
Injeksi 25 mg/ml

Cara Kerja Obat:
Chlorpromazine merupakan obat antipsikotik turunan phenotiazine. Mekanisme kerjanya secara pasti tidak diketahui. Prinsip efek farmakologinya adalah sebagai psikotropik dan ia juga mempunyai efek sedatif dan anti-emetik. Chlorpromazine bekerja pada taraf susunan saraf pusat, terutama pada tingkat subkortikal maupun pada berbagai sistem organ. Chlorpromazine mempunyai efek anti-adrenergik kuat dan antikolinergik perifer lemah, serta efek penghambatan ganglion yang relatif lemah. Ia juga mempunyai efek antihistamin dan antiserotonin lemah.
  
Indikasi:
Psikosis, neurosis, gangguan susunan saraf pusat yang membutuhkan sedasi, anestesi, pre medikasi, mengontrol hipotensi, induksi hipotermia, antiemetik, skizofrenia, gangguan skizoafektif, psikosis akut, sindroma paranoid, & stadium mania akut.

Kontraindikasi :
Jaundice, kelainan fungsi hati, koma, pasien dengan pemakaian obat penekan susunan syaraf pusat, juga depresi sumsum tulang.

Dosis:
-     Untuk pengobatan psikotik : 75-800 mg/hari dalam dosis terbagi tiap 6-8 jam.
-     Untuk anti-emetik : 25-50 mg/hari.
-     Anak-anak : sehari 2-4 mg/kg berat badan, dalam dosis terbagi tiap 6-8 jam.

Peringatan dan Perhatian:
-     Obat ini dapat menimbulkan gejala ekstrapiramidal.
-     Hati-hati pada pasien yang hipersensitif.
-     Dapat melemahkan mental/fisik, abilitas.
-     Penggunaan pada wanita hamil belum diketahui dengan pasti, di-gunakan hanya bila perlu.
-     Pemakaian bersama alkohol, menyebabkan efek aditif.
-     Hati-hati pada penderita dengan kelainan fungsi hati.
-     Hati-hati diberikan pada pasien lanjut usia.

Efek Samping :                    
-     Gejala idiosinkrasi yang dapat timbul berupa ikterus, dermatitis dan leukopenia. Reaksi ini disertai oleh adanya eosinophilia dalam darah perifer.
-     Klorpromazin HCl dapat menyebabkan gejala ekstrapiramidal serupa dengan yang terlihat pada Parkinsonisme, orthostatic hypotension sering terlihat pada penderita yang mempunyai sistem vasomotor labil.
-     Dapat juga berupa hipotermia, kadang-kadang takikardia atau mulut dan tenggorokan kering,mengantuk, konstipasi dan retensi urin.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar